Senin, 17 Agustus 2009

SISTEM PERS MALAYSIA

KONSEP OTORITER PADA PERS MALAYSIA
Seperti halnya Indonesia pada masa orde baru ketika pers berpraktek konsep otoriter ini meskipun secara teori konsep yang dipakai adalah konsep pers Pancasila dengan inti ajaran memiliki kesamaan dengan konsep pers tanggung jawab sosial. Dengan maksud perkembangan atau pembangunan yang sedang berjalan tidak terganggu dengan hal-hal yang mungkin mengancam integritas maka pemerintah ketika itu merasa memiliki hak untuk mengawasi pers yang telah atau dianggap telah melanggar tanggung jawabnya pada masyarakat, keadaan ini merupakan konsep otoritarian tradisional yang sekarang masih diterapkan di negara Malaysia. Pers diperbolehkan untuk mencari berita, menyebarkannya, namun dengan kebijakan untuk negara. Pemerintah membiarkan pers selama pers tidak mengkritik dan menentang kebijakan pemerintah atau hal-hal yang tidak menguntungkan pemerintah.

SISTEM MEDIA MASSA
•HUKUM MEDIA MASSA
Undang Undang Media Cetak dan Publikasi yang dikeluarkan pemerintah Malaysia di tahun 1984 memberikan kewenangan kepada Departemen Dalam Negeri Malaysia untuk menghentikan penerbitan media massa. Jika pemberitaan tidak sejalan dengan pemerintah, maka izin penerbitan dapat dicabut tanpa alasan yang jelas atau melalui proses hukum.
•INDUSTRI MEDIA MASSA
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (Malaysian Communications and Multimedia Commission), MCMC adalah badan kepengurusan industri komunikasi dan multimedia di Malaysia. Ketika diasaskan, tujuan utamanya ialah untuk mengawal urusan industri telekomunikasi dan multimedia berdasarkan kuasa-kuasa yang diberi menurut Akta Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (1998) dan Akta Komunikasi dan Multimedia (1998). Selaras dengan Akta-Akta ini, peranan KKMM adalah untuk melaksanakan dan memupuk objektif dasar kebangsaan Kerajaan Malaysia Government's national untuk sektor telekomunikasi dan multimedia. SKMM juga ditugaskan untuk mengurus rangka pengurusan baru untuk kegiatan industri-industri telekomunikasi, penyiaran dan on-line yang semakin berkait rapat.
Stasiun televisi milik kerajaan :
• Radio Televisyen Malaysia : RTM 1, RTM 2, RTM i (siaran percobaan), King Malaysia TV
Stasiun televisi swasta
• Stasiun TV swasta gratis: (Media Prima Berhad). TV3, NTV7, 8TV, TV9, Vision Four Media Group, MetroVision (telah berhenti beroperasi)
Stasiun TV satelit dan kabel :
• Astro, MiTV, Fine TV, Jia Yu Channel, Shining Star Channel, SR TV Channel, Bernama TV di Astro Kanal 502 (1st Phase), Mega TV (telah berhenti beroperasi)
Stasiun TV di internet
• Cyberjaya.tv, Malaysianweb.tv, Malaysia.tv,
Stasiun TV partai politik
• umno.tv, PAS.tv, Malaysiakini.tv, wtv8.tv
Mobile Television
• Maxis TV, D'Channels dari Digi

•HUBUNGAN PEMERINTAH DAN MEDIA
Hubungan pemerintah dengan media di negara Malaysia sangatlah berkesinambungan. Terbukti bahwa peran Media harus memberitakan bagi rakyat Malaysia hal-hal yang positif saja dan berguna bagi perkembangan negara. Media sangatlah terkontrol oleh pemerintah dalam pelaksanaannya. Di jantung dari Malaysia otoriter reputasi adalah menekan Percetakan dan Publikasi Act of 1984, yang mewajibkan semua Publikasi untuk mendapatkan lisensi yang dapat di akan dicabut oleh Menteri Dalam Negeri. Di jantung dari Malaysia otoriter reputasi adalah menekan Percetakan dan Publikasi Act of 1984, yang mewajibkan semua publikasi untuk mendapatkan lisensi yang dapat di akan dicabut oleh Menteri Dalam Negeri. Dari keputusan Menteri yang terakhir, dan tidak ada yudisial review. Dari keputusan menteri yang terakhir, dan tidak ada yudisial review.
Di Malaysia kepemilikan pers dikuasai oleh partai nasional yang menggenggam status quo selama berdekade, pers sebagai komponen vital kontrol sosial berperan aktif melakukan pengawasan terhadap sistem politik, hukum, keadilan, penegakan hak asasi, dan sebagainya. Di Malaysia karena pers dikekang dan diatur ketat oleh pemerintah yang berkuasa. Peran utama pers yaitu kontrol sosial hampir tidak pernah dijalankan oleh pers Malaysia. Lewat pers, salah satu nilai yang dijunjung demokrasi dipenuhi, yakni kebebasan menyampaikan pendapat. Demokrasi diidentikkan dengan kebebasan mengungkapkan pendapat. Karena itu, orang banyak berharap dari demokrasi.Dalam melihat kecendrungan tersebut, dapat disimpulkan sistem pers di Malaysia menganut sistem teori pers Otoritarian, dimana pemerintah dapat menekan media massa yang ada di negaranya. Pers di Malaysia tidak bisa menjalankan fungsinya dengan sewajarnya. Malaysia memiliki hukum penyensoran yang tergolong keras di dunia. Pemerintah terus melakukan kendali atas media. Undang Undang Media Cetak dan Publikasi yang dikeluarkan pemerintah Malaysia di tahun 1984 memberikan kewenangan kepada Departemen Dalam Negeri Malaysia untuk menghentikan penerbitan media massa. Jika pemberitaan tidak sejalan dengan pemerintah, maka izin penerbitan dapat dicabut tanpa alasan yang jelas atau melalui proses hukum.

Rabu, 08 Juli 2009

Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Dalam teori ini menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru. Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori Tanggungjawab social punya asumsi utama bahwa kebebasan pers mutlak,banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika. Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa. Dalam teori tanggung jawab social digambarkan ada enam tugas pers :
· Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
· Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
· Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
· Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui media periklanan,
· Menyediakan hiburan
· Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.


Teori Pers Komunis Soviet (The Soviet Communist Theory)
System pers ini menopang kehidupan system sosialis Soviet Rusia dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di Negara-negara tersebut tidak terdapat pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah. Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan penetapan umumnya dilakukan oleh para pejabat pemerintah sendiri. Di dalam teori komunis ini, media massa merupakan alat pemerintah atau partai dan bagian integral dari negara. Hal ini berarti bahwa media massa harus tunduk pada pemerintah dan kontrol dari pemerintah atau partai. Media massa dipergunakan sebagai alat oleh partai komunis yang berkuasa. Kritik dalam media massa diizinkan, asal tidak mengkritik dasar ideologi. Media massa melakukan apa yang terbaik untuk negara dan partai. Yang dilakukan oleh media massa untuk kepentingan partai disebut sebagai perbuatan moral, sedangkan yang menentangnya disebut sebagai perbuatan immoral. Teori Pers Komunis Soviet adalah perkembangan teori otoritarian. Dengan determinisme Marxis, pers ini bekerja tanpa cari untung. Secara eksklusif, pers jadi alat propaganda dan agitasi.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MENGENAI TEORI PERS OTORITARIAN & TEORI LIBERTARIAN

Dalam suatu teori tidak selalu berjalan dengan sempurna seperti yang diharapkan. Pasti ada sesuatu nilai positif maupun kendala yang didapat, begitu juga dengan teori pers juga pastinya mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam penerapannya, Berikut ini merupakan salah satu kelebihan dan kekurangan dari teori Pers Ototarian dan Libertarian :
Kelebihan teori otoriter:
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.
Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2. Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi.
Kelebihan Teori Pers Libertarian :
1. Pers lebih bersifat independen dan tidak berpihak pada penguasa.
2. Pers pada akhirnya akan lebih memihak pasar
3. Pers lebih dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, penyebar informasi, Pendidik, dan penghibur.
Kekurangan Teori Pers Libertarian :
1. Media massa pada sistem ini hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya karena tujuan sebenarnya adalah pengakumulasian modal
2. Terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pers dalam menyampaikan informasi.
3. Adanya kebebasan yang berlebihan dari media karena kontrol dilakukan oleh media itu sendiri


PENGERTIAN TEORI PERS OTOTARIAN & LIBERTARIAN

Teori Pers Otoritarian
Otoriter dapat diartikan sebagai kekuasaan mutlak dari suatu sistem. Dapat juga dikatakan sebagai pemerintahan yang diktator (pemerintahan yang berkuasa secara penuh).. Dalam teori pers, ada teori pers otoritarian. Tujuan utama dari teori ini ialah mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa. Media massa pada teori atau sistem pers ini diawasi melalui paten dari kerajaan atau izin lain yang semacam itu. Dan yang berhak menggunakan media ialah siapa saja yang memiliki izin dari kerajaan. Kritik terhadap mekanisme politik dan para penguasa sangat dilarang. Pada sistem pers otoritarian media massa dianggap sebagai alat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah walaupun tidak harus dimiliki pemerintah.
Teori ini hampir dipakai oleh semua negara, pada saat masyarakat dan teknologi telah cukup maju dalam menghasilkan apa yang kita namakan media massa dalam komunikasi. Teori ini membentuk dasar bagi sistem-sistem pers di berbagai masyarakat modern, bahkan di negara yang tidak lagi menggunakannya, teori ini terus mempengaruhi praktek-praktek sejumlah pemerintahan yang secara teoritis menyetujui prinsip-prinsip libertarian. Dalam sistem otoritarian, perilaku dan kinerja politik dalam bentuk apa pun akan terawetkan karena memang tidak ada pintu politik untuk perubahan. Berbagai perubahan hanya terjadi jika dikehendaki oleh sang penguasa otoriter dan tentu saja bentuk-bentuk perubahan itu sesuai dengan kehendak dirinya. Analisisnya dalam teori ini pers tidak sesuai dengan konsep dasarnya yaitu sebagai media yang menginformasikan secara fakta dan bersifat netral. Dalam teori ini media terkesan sangat terkekang dan diatur semuanya oleh Negara dan tidak boleh ada suatu informasi yang merugikan bagi Negara dan terkesan sangat berpihak. System pers semacam ini tidak cocok diterapkan di Negara demokratis.

Teori Pers Libertarian
Libertarian yang berarti Liberal atau kebebasan.. Dalam system pers ini, pers memiliki kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki. Pers dipersepsikan sebagai kebebasan tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan pada siapa saja. Pada sistem pers ini siapa saja dapat menggunakan media asal memiliki kemampuan ekonomi. Media diawasi dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran dalam pasar ide yang bebas serta melalui pengadilan. Yang dilarang pada sistem pers ini adalah penghinaan, kecabulan, dan kerendahan moral. Lembaga media massa dimiliki oleh perseorangan sehingga bisa saja terjadi monopoli lembaga media massa. Media massa pada sistem ini adalah alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun belakangan yang terjadi pada media massa adalah pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dan masyarakatlah yang menjadi korbannya. Analisisnya dalam system liberal ini meskipun dalam teorinya pers liberal merupakan bentuk pers yang dianggap paling ideal, tetapi dalam aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang diharapkan. Persoalan tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri, sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum benar-benar terwujudkan. Ada yang menyatakan bahwa apabila kebebasan pers itu dipasung sampai tingkat yang mengancam moral yang baik dan kewenangan negara, maka hal itu harus dikekang.