Senin, 17 Agustus 2009

SISTEM PERS MALAYSIA

KONSEP OTORITER PADA PERS MALAYSIA
Seperti halnya Indonesia pada masa orde baru ketika pers berpraktek konsep otoriter ini meskipun secara teori konsep yang dipakai adalah konsep pers Pancasila dengan inti ajaran memiliki kesamaan dengan konsep pers tanggung jawab sosial. Dengan maksud perkembangan atau pembangunan yang sedang berjalan tidak terganggu dengan hal-hal yang mungkin mengancam integritas maka pemerintah ketika itu merasa memiliki hak untuk mengawasi pers yang telah atau dianggap telah melanggar tanggung jawabnya pada masyarakat, keadaan ini merupakan konsep otoritarian tradisional yang sekarang masih diterapkan di negara Malaysia. Pers diperbolehkan untuk mencari berita, menyebarkannya, namun dengan kebijakan untuk negara. Pemerintah membiarkan pers selama pers tidak mengkritik dan menentang kebijakan pemerintah atau hal-hal yang tidak menguntungkan pemerintah.

SISTEM MEDIA MASSA
•HUKUM MEDIA MASSA
Undang Undang Media Cetak dan Publikasi yang dikeluarkan pemerintah Malaysia di tahun 1984 memberikan kewenangan kepada Departemen Dalam Negeri Malaysia untuk menghentikan penerbitan media massa. Jika pemberitaan tidak sejalan dengan pemerintah, maka izin penerbitan dapat dicabut tanpa alasan yang jelas atau melalui proses hukum.
•INDUSTRI MEDIA MASSA
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (Malaysian Communications and Multimedia Commission), MCMC adalah badan kepengurusan industri komunikasi dan multimedia di Malaysia. Ketika diasaskan, tujuan utamanya ialah untuk mengawal urusan industri telekomunikasi dan multimedia berdasarkan kuasa-kuasa yang diberi menurut Akta Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (1998) dan Akta Komunikasi dan Multimedia (1998). Selaras dengan Akta-Akta ini, peranan KKMM adalah untuk melaksanakan dan memupuk objektif dasar kebangsaan Kerajaan Malaysia Government's national untuk sektor telekomunikasi dan multimedia. SKMM juga ditugaskan untuk mengurus rangka pengurusan baru untuk kegiatan industri-industri telekomunikasi, penyiaran dan on-line yang semakin berkait rapat.
Stasiun televisi milik kerajaan :
• Radio Televisyen Malaysia : RTM 1, RTM 2, RTM i (siaran percobaan), King Malaysia TV
Stasiun televisi swasta
• Stasiun TV swasta gratis: (Media Prima Berhad). TV3, NTV7, 8TV, TV9, Vision Four Media Group, MetroVision (telah berhenti beroperasi)
Stasiun TV satelit dan kabel :
• Astro, MiTV, Fine TV, Jia Yu Channel, Shining Star Channel, SR TV Channel, Bernama TV di Astro Kanal 502 (1st Phase), Mega TV (telah berhenti beroperasi)
Stasiun TV di internet
• Cyberjaya.tv, Malaysianweb.tv, Malaysia.tv,
Stasiun TV partai politik
• umno.tv, PAS.tv, Malaysiakini.tv, wtv8.tv
Mobile Television
• Maxis TV, D'Channels dari Digi

•HUBUNGAN PEMERINTAH DAN MEDIA
Hubungan pemerintah dengan media di negara Malaysia sangatlah berkesinambungan. Terbukti bahwa peran Media harus memberitakan bagi rakyat Malaysia hal-hal yang positif saja dan berguna bagi perkembangan negara. Media sangatlah terkontrol oleh pemerintah dalam pelaksanaannya. Di jantung dari Malaysia otoriter reputasi adalah menekan Percetakan dan Publikasi Act of 1984, yang mewajibkan semua Publikasi untuk mendapatkan lisensi yang dapat di akan dicabut oleh Menteri Dalam Negeri. Di jantung dari Malaysia otoriter reputasi adalah menekan Percetakan dan Publikasi Act of 1984, yang mewajibkan semua publikasi untuk mendapatkan lisensi yang dapat di akan dicabut oleh Menteri Dalam Negeri. Dari keputusan Menteri yang terakhir, dan tidak ada yudisial review. Dari keputusan menteri yang terakhir, dan tidak ada yudisial review.
Di Malaysia kepemilikan pers dikuasai oleh partai nasional yang menggenggam status quo selama berdekade, pers sebagai komponen vital kontrol sosial berperan aktif melakukan pengawasan terhadap sistem politik, hukum, keadilan, penegakan hak asasi, dan sebagainya. Di Malaysia karena pers dikekang dan diatur ketat oleh pemerintah yang berkuasa. Peran utama pers yaitu kontrol sosial hampir tidak pernah dijalankan oleh pers Malaysia. Lewat pers, salah satu nilai yang dijunjung demokrasi dipenuhi, yakni kebebasan menyampaikan pendapat. Demokrasi diidentikkan dengan kebebasan mengungkapkan pendapat. Karena itu, orang banyak berharap dari demokrasi.Dalam melihat kecendrungan tersebut, dapat disimpulkan sistem pers di Malaysia menganut sistem teori pers Otoritarian, dimana pemerintah dapat menekan media massa yang ada di negaranya. Pers di Malaysia tidak bisa menjalankan fungsinya dengan sewajarnya. Malaysia memiliki hukum penyensoran yang tergolong keras di dunia. Pemerintah terus melakukan kendali atas media. Undang Undang Media Cetak dan Publikasi yang dikeluarkan pemerintah Malaysia di tahun 1984 memberikan kewenangan kepada Departemen Dalam Negeri Malaysia untuk menghentikan penerbitan media massa. Jika pemberitaan tidak sejalan dengan pemerintah, maka izin penerbitan dapat dicabut tanpa alasan yang jelas atau melalui proses hukum.